Wali Kota Eri Cahyadi Perintahkan Tangkap Jukir Liar, Surabaya Targetkan Parkir Non-Tunai Total Februari 2026 – Patroli Gabungan Lintas Instansi Gelar Operasi Intensif Tanpa Pandang Bulu

Nasional

Surabaya – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa patroli gabungan terhadap juru parkir (jukir) liar di seluruh wilayah Kota Pahlawan akan terus dilakukan secara intensif mulai Sabtu (7/2/2026). Langkah tegas ini diambil untuk menjamin kenyamanan warga sekaligus memastikan transisi sistem parkir digital di Tepi Jalan Umum (TJU) berjalan lancar tanpa hambatan dari praktik premanisme yang meresahkan.

Operasi penertiban yang digagas Pemkot Surabaya melibatkan kolaborasi erat lintas instansi, antara lain Satgas Anti Premanisme, Kepolisian, serta jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Dandim. Pemerintah Kota Surabaya berkomitmen penuh untuk melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap oknum yang memungut biaya parkir secara ilegal atau tidak sesuai dengan prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Kami (Pemkot) tetap akan melakukan tindakan kepada jukir liar, kerja sama dengan Satgas Anti Premanisme, dengan Kepolisian, dengan Dandim, kita akan melakukan terus kegiatan (patroli) untuk menjaga Surabaya dari jukir liar,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Sabtu (7/2/2026) setelah menghadiri rapat koordinasi dengan pihak terkait di Balai Kota Surabaya.

Eri menjelaskan bahwa parameter untuk membedakan jukir resmi dengan yang liar telah ditetapkan dengan sangat jelas bagi masyarakat. Petugas parkir resmi wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah serta mengenakan rompi petugas yang diterbitkan secara resmi oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Setiap oknum yang kedapatan beroperasi tanpa atribut lengkap tersebut akan langsung diamankan di tempat oleh tim patroli gabungan yang melakukan pengawasan di berbagai titik strategis di kota.

“Parameter kita sudah jelas. Jukir yang resmi pasti punya KTA dan rompi dari Dinas Perhubungan. Tidak ada kompromi untuk yang tidak memenuhi syarat tersebut,” jelasnya.

Para jukir liar yang terjaring dalam operasi ini dipastikan akan menghadapi konsekuensi hukum yang serius. Sanksi yang akan diberikan mencakup evaluasi internal bagi mereka yang sebelumnya merupakan mitra resmi namun melanggar aturan, hingga proses hukum sesuai dengan tindak pidana ringan (tipiring) bagi mereka yang benar-benar beroperasi secara ilegal tanpa izin apapun. Langkah ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan efek jera dan mengakhiri praktik pungutan liar yang telah lama menjadi keluhan masyarakat.

“Yang tidak memiliki KTA, tidak memiliki rompi, pasti kita akan lakukan evaluasi dan kita tangkap,” tegas Eri dengan nada tegas.

Langkah penertiban jukir liar ini menjadi bagian penting dari upaya Pemkot Surabaya untuk mewujudkan target implementasi sistem parkir non-tunai secara total pada bulan Februari 2026. Sistem digital yang telah diimplementasikan di beberapa titik sejak awal tahun ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan parkir, mengurangi potensi korupsi dan pungutan liar, serta memberikan kemudahan bagi pengguna jalan dalam melakukan pembayaran parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Bambang Santoso, menjelaskan bahwa sistem parkir non-tunai yang digunakan telah terintegrasi dengan aplikasi pembayaran digital yang umum digunakan masyarakat. Selain itu, setiap titik parkir resmi juga dilengkapi dengan mesin pembayaran self-service untuk memudahkan mereka yang belum menggunakan aplikasi digital.

“Kita telah melakukan sosialisasi yang cukup luas mengenai sistem parkir baru ini selama beberapa bulan terakhir. Semua jukir resmi telah mendapatkan pelatihan untuk membantu masyarakat dalam menggunakan sistem pembayaran non-tunai. Tujuan kita adalah membuat proses parkir menjadi lebih efisien dan tidak ada lagi ruang bagi praktik pungutan liar,” ujar Bambang.

Tim patroli gabungan telah melakukan penyebaran pamflet dan spanduk informasi mengenai tanda-tanda jukir resmi serta cara pembayaran parkir yang benar di berbagai titik keramaian di Surabaya, seperti sekitar kawasan pusat perbelanjaan, rumah sakit, sekolah, dan tempat ibadah. Petugas juga siap memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang memiliki pertanyaan terkait sistem parkir baru.

Masyarakat Surabaya yang ditemui di beberapa lokasi parkir menyambut baik langkah tegas yang diambil oleh Pemkot Surabaya. Siti Nurhaliza (32 tahun), seorang pekerja kantoran yang sering menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian, menyampaikan rasa leganya dengan adanya penertiban ini.

“Sangat menyebalkan ketika kita ingin parkir namun ada orang yang datang meminta uang dengan tidak jelas. Sekarang dengan adanya operasi ini dan sistem parkir digital, kita merasa lebih aman dan tidak khawatir lagi dikenai biaya yang tidak sesuai,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu jukir resmi yang telah memiliki KTA dan rompi standar, Supriyadi (45 tahun), menyatakan dukungannya terhadap langkah penertiban. Menurutnya, tindakan tegas terhadap jukir liar akan memberikan keadilan bagi para jukir yang bekerja sesuai aturan dan membantu meningkatkan citra positif bagi profesi mereka.

“Kita sebagai jukir resmi juga merasa dirugikan dengan adanya jukir liar yang merusak nama baik kita. Kami sangat mendukung upaya Pemkot untuk membersihkan praktik ilegal ini,” katanya.

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa operasi penertiban tidak akan hanya berlangsung dalam waktu singkat, melainkan akan menjadi program berkelanjutan hingga target parkir non-tunai total tercapai dan praktik jukir liar benar-benar hilang dari Kota Surabaya. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap oknum jukir liar yang ditemui melalui kanal resmi yang telah disediakan oleh Pemkot Surabaya.

“Kita berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk membuat Surabaya menjadi kota yang lebih teratur, nyaman, dan bebas dari praktik pungutan liar. Bersama-sama kita bisa mewujudkan Surabaya yang lebih baik,” pungkas Eri Cahyadi.

(Haikal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!