
Tuban, Jawa Timur – Kasus dugaan salah tangkap yang melibatkan anggota Kepolisian Polres Tuban memasuki babak baru. Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Jawa Timur kini turun tangan untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus yang menggemparkan warga Tuban ini.
Awal Mula Petaka: Tuduhan Pencurian Semangka Berujung Penangkapan Brutal?
Kasus ini bermula ketika Muhammad Rifai alias Radit (31), warga Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, dikabarkan diamankan oleh sejumlah anggota yang mengaku dari Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban. Radit dituduh sebagai pelaku pencurian semangka, sebuah tuduhan yang kemudian berbuntut panjang.
Menurut pengakuan Radit, penangkapannya dilakukan tanpa bukti awal yang kuat. Lebih parah lagi, ia mengaku mengalami tindakan kekerasan dan penganiayaan selama proses penangkapan. Ia mengaku dipukul, ditendang, dan dipaksa mengakui tindakan kriminal yang tidak pernah ia lakukan.
Trauma Mendalam: Luka Fisik dan Psikologis Korban Salah Tangkap
Akibat kejadian tersebut, Radit mengalami luka fisik dan trauma mendalam. Merasa menjadi korban ketidakadilan, ia kemudian melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. Laporan ini menjadi dasar bagi Divpropam Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Tuban Bungkam: Menunggu Hasil Pemeriksaan Propam
Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, saat dikonfirmasi, enggan memberikan kesimpulan sementara terkait kebenaran laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam.
“Kan masih pemeriksaan oleh Propam itu, belum tahu,” ujar Siswanto, Minggu (30/11/2025), memberikan keterangan singkat.
Propam Polda Jatim Bergerak: Memburu Kebenaran di Balik Kasus Salah Tangkap
Saat ini, sejumlah anggota yang diduga terlibat dalam penangkapan Radit tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Sie Propam Polres Tuban serta Divpropam Polda Jatim. Masyarakat Tuban berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu keprihatinan akan profesionalisme aparat kepolisian. Masyarakat menuntut agar para pelaku kekerasan segera ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
Momentum Evaluasi: Polri Dituntut Tingkatkan Profesionalisme dan Humanisme
Kasus dugaan salah tangkap ini menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan perilaku anggotanya. Polri dituntut untuk meningkatkan profesionalisme, humanisme, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam setiap tindakan yang dilakukan.
Masyarakat berharap agar kasus serupa tidak terulang kembali di masa depan. Polri harus mampu menjadi pengayom dan pelindung masyarakat, bukan justru menjadi sumber ketakutan dan trauma.
Kasus ini masih terus bergulir dan menyimpan banyak misteri. Akankah keadilan berpihak pada Radit, korban dugaan salah tangkap dan kekerasan? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!
(red)
