Unit Laka Polres Pasuruan Bergerak Cepat Tangani Tabrakan Mobil–Kereta di Beji, Empat Meninggal Dunia

Nasional

Pasuruan – Sebuah kecelakaan tragis terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di KM 41+6/7, Petak Jalan Porong–Bangil, Dusun Selokambang, Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (30/11/25). Peristiwa ini melibatkan sebuah mobil Honda Accord dan Kereta Api Mutiara Timur 209, yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan satu balita mengalami luka ringan.

Kejadian bermula saat mobil Honda Accord bernomor polisi L-1519-ABJ melaju dari arah utara menuju selatan. Saat hendak menyeberangi rel kereta tanpa palang pintu, pengemudi diduga kurang memperhatikan situasi sekitar, sehingga tidak menyadari kedatangan kereta yang melintas dari arah barat ke timur. Akibatnya, mobil tersebut tertabrak keras oleh kereta api yang melintas tersebut.

Segera setelah menerima laporan kecelakaan, Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Laka) Polres Pasuruan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), evakuasi korban, dan pengamanan jalur untuk menghindari kemacetan lebih parah. Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan komitmen pihaknya untuk menangani setiap kecelakaan dengan profesional dan cepat.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa faktor utama penyebab kecelakaan adalah kelalaian pengemudi mobil. Saat kejadian, mobil tersebut melaju dari arah utara dan menyeberangi rel tanpa memperhatikan situasi lalu lintas di sekitar. Kendaraan yang digunakan memenuhi standar pabrik, namun sayangnya nomor plat depan tidak terpasang sehingga mempersulit identifikasi. Tidak ada indikasi faktor jalan, cuaca, maupun alam yang mempengaruhi kejadian ini.

Akibat benturan keras antara mobil dan kereta api, pengemudi Muhammad Muhaimin (32) serta tiga penumpang lainnya, yakni Suci Nurjannah (32), Muhammad Yisran Alim Mukhsin (7), dan Putri Indah Ramadhani (5), meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, seorang balita bernama Rizka Putri Maharani mengalami luka ringan dan langsung mendapatkan pertolongan medis di lokasi.

Kerusakan materiil akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp5,8 juta, meliputi kerusakan bodi depan mobil serta lecet pada sisi kanan gerbong kereta. Petugas dari Polres Pasuruan juga mengamankan barang bukti dan melakukan pemeriksaan saksi, yakni Rusdi dan Halimatus Sadiyah, untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di perlintasan sebidang, terutama yang tanpa palang pintu. Ia menegaskan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam berkendara dan melintas di jalur kereta api. “Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali,” ujarnya.

Sampai saat ini, proses evakuasi dan penyelidikan masih berlangsung. Pihak kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih memahami pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api. Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kelalaian kecil dapat berakibat fatal, dan keselamatan harus selalu diutamakan di jalan maupun jalur kereta api.

(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!