
Surabaya, 29 November 2025 – Situasi penertiban aset milik pemerintah di kawasan Tambak Wedi kembali menjadi sorotan publik. Warga sekitar mengeluhkan ketidakadilan dan dugaan praktik tebang pilih yang dilakukan oleh Camat Kenjeran, Kelurahan Tambak Wedi, serta Satpol PP Kota Surabaya. Meski sebelumnya telah dilakukan pembongkaran bangunan oleh Satpol PP, belakangan diketahui sejumlah bangunan ilegal kembali didirikan oleh oknum warga setempat.
Menurut laporan masyarakat, meskipun pelanggaran kembali terjadi, pihak Satpol PP bersama perangkat Kelurahan Tambak Wedi dan Kecamatan Kenjeran diduga tidak mengambil tindakan apa pun. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada praktik pilih kasih dan tidak konsistennya aparat dalam menegakkan aturan. Situasi ini berbeda jauh dengan penanganan kasus aset di Bulak Banteng, Sekolahan Nomor 13A/66, yang saat ini sedang dalam proses verifikasi dan pemeriksaan resmi oleh BPKAD Kota Surabaya.
“Jangan disamakan dengan kasus di Bulak Banteng, karena di sana masih dalam proses pengurusan dan menunggu kabar resmi dari pemerintah. Tapi di Tambak Wedi, sudah jelas bangunan ilegal berdiri lagi, kok dibiarkan,” tegas seorang warga yang mengaku sebagai bagian dari masyarakat setempat. Ia menambahkan, pihak LSM Lembah Arasia juga telah mengajukan permohonan resmi ke BPKAD untuk klarifikasi dan pemeriksaan, lengkap dengan bukti tanda terima administrasi.
Ironisnya, saat media mencoba mengonfirmasi langsung kepada Camat Kenjeran melalui pesan WhatsApp, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban sama sekali. Padahal, masyarakat menuntut kejelasan dan transparansi terkait penertiban aset yang diduga dilakukan secara tidak adil ini. Banyak warga mempertanyakan, mengapa pihak kecamatan dan Satpol PP tampak diam dan tidak bertindak saat pelanggaran kembali terjadi, sementara kasus lain yang lebih jelas dan terbukti justru diproses secara ketat.
“Seharusnya, tidak ada tebang pilih dalam penertiban. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai warga merasa diperlakukan diskriminatif,” ujar seorang tokoh masyarakat yang juga aktif mengawal kasus ini. Ia menegaskan, ketidaktransparanan dan lambannya respons dari pihak berwenang justru memperkuat dugaan adanya praktik korupsi dan permainan kepentingan tertentu di balik penertiban aset tersebut.
Media akan terus memantau perkembangan kasus ini secara ketat dan menunggu respon resmi dari pihak terkait. Warga dan aktivis berharap, penegakan hukum dan keadilan harus ditegakkan secara adil, tanpa pandang bulu, dan melalui proses yang transparan. Kasus Tambak Wedi ini menjadi ujian bagi integritas aparat dan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan serta melindungi aset negara dari praktik pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Kita tunggu langkah nyata dari pihak berwenang, agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Surabaya tetap terjaga dan tidak terjebak dalam praktik tebang pilih yang merugikan rakyat kecil.
(red)
