Kasus Narkoba di Surabaya Kembali Tunda, Sidang PK Digelar Minggu Depan, Keluarga dan Aktivis Minta Transparansi

Ungkap kasus

Surabaya, 28 November 2025 – Sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus narkoba yang sedianya digelar hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya kembali mengalami penundaan. Keputusan ini menimbulkan kekecewaan mendalam dari keluarga terdakwa dan sejumlah aktivis hukum yang mengawal jalannya proses hukum kasus yang cukup menyita perhatian publik ini.

Berdasarkan informasi yang beredar luas di media sosial dan dikonfirmasi dari sejumlah sumber di lapangan, sidang PK dengan nomor perkara 1094/Pid.Sus/PN Sby/2025 yang seharusnya berlangsung hari ini, harus kembali ditunda dan dijadwalkan ulang pada minggu depan. Penundaan ini disebabkan oleh kendala administratif dan teknis yang belum terselesaikan secara optimal, termasuk ketidaksiapan berkas dari pihak pemohon dan hambatan jaringan saat proses sidang daring.

Setelah sidang ditunda, terpidana yang sebelumnya berada di ruang tahanan Pengadilan Negeri Surabaya kemudian kembali digiring ke Lapas Porong, Sidoarjo. Ia ditempatkan di blok C sesuai prosedur, menambah tekanan psikologis dan emosional keluarga yang sebelumnya mengharapkan keadilan dan kejelasan dari proses sidang tersebut.

Kekecewaan Keluarga dan Kuasa Hukum

Salah satu keluarga terdakwa yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewa mendalam. “Kami sudah menunggu berjam-jam, berharap hari ini ada kejelasan, tapi malah ditunda lagi. Ini sangat menyakitkan, apalagi kami percaya proses ini harus berjalan adil dan transparan. Kami berharap majelis hakim bisa memutuskan seadil-adilnya, tapi kenyataannya selalu tertunda,” ujarnya dengan penuh harap dan kekesalan.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa yang mengikuti sidang secara daring menyatakan bahwa penundaan ini menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam proses penegakan hukum kasus narkoba. “Seharusnya, sidang PK ini menjadi jalan terakhir untuk mendapatkan keadilan, tetapi selalu saja tertunda. Kami mendesak agar seluruh proses ini dipercepat dan dilakukan secara transparan, karena menyangkut hak asasi dan masa depan klien kami,” tegasnya.

Alasan Resmi dan Kendala Teknis

Hingga berita ini ditulis, pihak Pengadilan Negeri Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait penundaan tersebut. Informasi dari sumber di internal pengadilan menyebutkan bahwa kendala utama adalah ketidaksiapan berkas dari pihak pemohon serta hambatan teknis saat proses sidang daring. Beberapa saksi dan pihak terkait juga tidak dapat hadir karena kendala jaringan dan perangkat.

Selain itu, proses persidangan yang awalnya direncanakan secara virtual mengalami hambatan karena masalah koneksi internet di lapangan dan perangkat yang tidak mendukung. Hal ini menyebabkan majelis hakim memutuskan untuk menunda dan menjadwalkan ulang sidang PK minggu depan, dengan harapan semua pihak dapat mempersiapkan diri secara optimal.

Reaksi Publik dan Harapan

Kasus ini menjadi perhatian luas, terutama di kalangan aktivis hukum, organisasi masyarakat anti narkoba, dan masyarakat umum. Mereka menilai bahwa penundaan berulang menunjukkan lemahnya pengawasan dan transparansi dalam sistem peradilan kasus narkoba di Surabaya.

“Ini adalah bentuk ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan. Kami mendesak agar proses ini dilakukan secara adil dan terbuka, tanpa ada intervensi yang mengurangi hak terdakwa,” ujar salah satu aktivis yang mengawal jalannya proses hukum ini.

Keluarga terdakwa dan aktivis berharap, meskipun tertunda, sidang PK akan tetap berjalan dengan adil dan objektif. Mereka menegaskan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam proses pengadilan agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Dukungan dan Tekad Penegak Hukum

Pihak Lapas Porong menyatakan bahwa terdakwa tetap berada di blok C dan mendapatkan perlakuan sesuai prosedur. “Kami tetap melakukan pengawasan ketat, dan proses hukum harus berjalan sesuai aturan. Kami menunggu hasil sidang berikutnya,” ujar kepala lapas melalui pesan singkat.

Beberapa pengamat hukum menilai bahwa penundaan ini menunjukkan bahwa sistem peradilan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam menegakkan keadilan secara cepat dan transparan, terutama dalam kasus narkoba yang menjadi perhatian nasional dan internasional.

Penutup

Kasus ini menjadi ujian penting bagi sistem peradilan pidana Indonesia, khususnya dalam penanganan kasus narkoba yang rawan disalahgunakan dan dipolitisasi. Masyarakat berharap, sidang PK yang akan digelar minggu depan dapat berjalan lancar, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

(Moch Arifin)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!