Polres Malang Ungkap Kasus Pencurian Berulang di Kawasan Pantai Kondang Merak

Ungkap kasus

MALANG, 27 November 2025 – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di kawasan wisata Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur. Penangkapan tiga pelaku, termasuk satu penadah, dilakukan pada Jumat (14/11) sekitar pukul 13.00 WIB, menandai keberhasilan aparat dalam menegakkan hukum di wilayah tersebut.

Pengungkapan Berawal dari Laporan Korban

Kasus ini bermula dari laporan dua warga setempat, yaitu S (59) warga Desa Sumberbening dan H (39) warga Desa Bantur, yang mengalami kehilangan pompa air (alkon) dan pompa tanam. Kejadian tersebut terjadi pada 23 September dan 13 November 2025. Setelah menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Bantur langsung melakukan penyelidikan intensif.

Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketiga pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian berulang di kawasan tersebut. Pelaku utama adalah A.R. (28) asal Desa Pringgodani, Kecamatan Bantur; S. (26) asal Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone; serta A.F. (42) asal Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, yang berperan sebagai penadah hasil curian.

Barang Bukti dan Modus Operasi Pelaku

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk tiga unit sepeda motor tanpa kelengkapan, tiga handphone, tas, golok, cutter, dan satu pompa air alkon. Barang bukti tersebut menjadi kunci dalam mengungkap jaringan pencurian yang dilakukan secara berulang di lokasi yang sama.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menyatakan bahwa pelaku telah melakukan aksi pencurian secara sistematis dan berulang, dengan modus mengambil pompa air milik warga lalu menjualnya kepada penadah. “Para pelaku ini sudah beberapa kali melakukan pencurian di kawasan ini, dan kami masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Upaya Penegakan Hukum dan Imbauan kepada Masyarakat

AKP Bambang menambahkan bahwa dari catatan polisi, setidaknya ada tiga laporan resmi yang masuk terkait aksi pencurian tersebut. Polres Malang terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan untuk mengantisipasi kejadian serupa, serta mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen menjaga wilayah Malang tetap aman dan nyaman bagi seluruh warga,” tegas Bambang.

Harapan dan Langkah Selanjutnya

Kasus ini menjadi contoh keberhasilan aparat dalam menegakkan hukum sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi kejahatan di lingkungan sekitar. Polres Malang berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, serta memperkuat sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan suasana aman dan kondusif.

Kedepannya, diharapkan kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi warga agar selalu menjaga barang berharga dan melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan kriminal dapat dicegah sejak dini. Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, kawasan wisata Pantai Kondang Merak diharapkan tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk dikunjungi.

(red)

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!